Batamtimes. Co, Jakarta – Sesuai dengan
surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, maka Lion Air akan menghentikan sementara pengoperasian sepuluh pesawat Boeing 737 MAX 8.
“Saat ini Lion Air mengoperasikan 10 (sepuluh) unit pesawat Boeing 737 MAX 8, dan untuk sementara pengoprasian dihentikan sesuai edaran Kemenhub”kata Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications STRATEGIC LION Air Senin, (11/3/2019) melalui Email.
Lebih lanjut dikatakannya, Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.
Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara)
dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.
“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.”tuturnya
Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.
Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan.
“Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.”pungkas Danang
(redaksi)