Gegara Kontraktor Tak Kunjung Tepat Janji, Puluhan Pekerja Proyek Irigasi Tapau Dilaporkan Ke Polisi

0
913

Batamtimes.co – Natuna –
Puluhan pekerja melaporkan kontraktor pembangunan proyek saluran irigasi Tapau Kanan Paket I tahun 2018 senilai 37 Miliar kepihak kepolisian, pada Selasa (09/04/2019) siang,
pasalnya, upah kerja yang dijanjikan kontraktor PT. Benteng Indo Raya (BIR) selaku pemenang tender tak kunjung dicairkan.

Padahal pekerjaan saluran irigasi sudah rampung dikerjakan puluhan pekerja asal Batubi Jaya Kecamatan Bunguran BatubiJaya.

Menurut salah seorang pekerja Rijal  Simanjuntak mengungkapkan upah pekerja yang belum dibayar kepada seluruh pekerja senilai Rp 321.000.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

Mereka melaporkan pihak kontraktor merasa sudah tidak tahan berulangkali di ” Bohongi ” dan janji manis kontraktor.

Terlebih pihak Satker BWS Sumatra IV, Eris Hendrabuana. “Janjinya bulan Maret, sampai sekarang tidak jelas,” ucap Rizal kepala pemborong.

Akibat ulah kontraktor PT. BIR dinilai tak serius menanggapi keluhan para pekerja sepakat melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Irigasi Tapau Kanan yakni, Satker BWS
Sumatra IV, Eris Hendrabuana, juga Rian sub kontraktor PT. BIR anak Mat Kacau, dinilai serakah kepada aparat penegak hukum Kepolisian Resort Kabupaten Natuna.

Selain itu mereka pekerja juga memerlukan dana untuk keperluan anak sekolah, bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

” Kami ini sudah tahan lagi bang, di bohongi dan merasa ” ditipu” para kontraktor janji tinggal janji, kita butuh makan bang, kalau begini siapa yang tahan bang, keluhnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Natuna I , GK. Sembiring, membenarkan adanya pengaduan puluhan pekerja dari BatubiJaya kepihak kepolisian.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan pengaduan warga masyarakat terkait hutang piutang upah kerja belum diselesaikan pihak kantraktor.

Pada akhirnya kata Rizal berkat bantuan pihak polres  Natuna sudah ada kesepakatan dari pihak kontraktor PT.
BIR melalui pak Said akan segera membayar upah pekerja pada tanggal 19 April 2019 mendatang, tutupnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here