Lima Nama Diproses Menduduki Jabatan Kabareskrim Polri

0
495

batamtimes.co,Jakarta-Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menyebut, ada empat hingga lima nama yang sedang diproses untuk menduduki jabatan Kepala Bareskrim Polri. Nama-nama tersebut akan menggantikan posisi Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang memasuki masa pensiun.

“Sedang diproses. Ada empat atau lima calon yang punya kemampuan di bidang reserse kriminal,” ujar Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, hari ini, Sabtu (21/5).

Menurut Badrodin, sejumlah nama di antara calon Kabareskrim tersebut diambil dari perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Kepala Polda. Namun Badroin enggan merinci lebih lanjut. “Saya enggak perlu sebutkan,” ujar Badrodin.

Anang Iskandar resmi menginjak usia 58 tahun. Masa jabatan dan keanggotannya di kepolisian akan segera berakhir menjelang masa pensiun.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, Polri sudah mulai mencari perwira tinggi yang akan menggantikan Anang sebagai bos penyidik Trunojoyo.

Proses pemilihan dilakukan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi yang beranggotakan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan sejumlah pejabat utama Polri.

“Sejumlah nama sudah diproses, yaitu mereka yang saat ini perwira senior,” kata Boy.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Pane menyatakan, sejumlah nama berpeluang mengisi jabatan Kabareskrim. Di antaranya adalah Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin yang merupakan kader Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1984; Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto, Akpol 1986; dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Akpol 1987.

“Belakangan muncul juga nama Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf, Akpol 84. Muncul nama Anas dia akan menjadi kuda hitam dalam bursa calon Kapolri,” tutur Neta. (cnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here