6.906 Tenaga Kerja Non ASN Bintan, Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

0
646

Bintan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi kepedulian Pemkab Bintan yang telah memberikan jaminan sosial kepada Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bintan.

Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Budiono didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Rini Suryani mengaku sangat mengapresiasi peran aktif Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Bintan yang telah memberikan jaminan sosial kepada tenaga non-ASN ini.

” ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Bintan dimana sudah 6.906 tenaga kerja Non ASN yang telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ” ujarnya saat agenda Fokus Group Discussion ( FGD) BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan , Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/7) malam.

Ia kemudian juga menyebut bahwa Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Bintan yang saat ini telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan meliputi aparatur desa dan BPD sebanyak 2.738 tenaga kerja, kader posyandu sebanyak 1.485 tenaga kerja, guru honorer 1.561 tenaga kerja, serta pegawai honorer 1.122 tenaga kerja

” Mereka ini terdiri dari aparatur desa dan BPD, kader posyandu, guru serta pegawai honorer di kantor SKPD dan perangkat di sejumlah desa. Kami harap kepesertaan juga dapat terus meningkat setiap tahunnya ” ujarnya

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali Tenaga Non-ASN. Menurutnya, perlindungan keselamatan kerja pegawai menjadi suatu hal yang penting.

” Beberapa formulasi dirancang, di Bintan seperti tenaga aparatur desa, tenaga honorer, kader posyandu serta perangkat RT/RW saat ini juga telah diproteksi BPJS Ketenagakerjaan ” tegasnya.

Di sisi lain, ia berharap dengan diproteksi BPJS Ketenagakerjaan hal ini mampu memberikan kenyamanan bagi pekerja.

” ke depan kita sedang merancang, bagaimana profesi – profesi kemasyarakatan seperti imam mesjid, guru ngaji , nelayan ataupun petani serta masyarakat yang berada dilingkungan perusahaan melalui dana CSR, bisa ikut terproteksi BPJS Ketenagakerjaan ” tutupnya

 

(red/Agung hertadinata)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here