Tanjungpinang – Penertiban kelengkapan kendaraan dan pengendara selama Operasi Patuh Seligi 2019 tidak hanya dilakukan pada masyarakat, namun juga dilakukan terhadap Personel Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang.
Sabtu pagi (7/9/2019) Satuan Lalu Lintas bersama Seksi Propam Propam melaksanakan razia / penertiban kelengkapan kendaraan dan pengendara terhadap Personel Polres Tanjungpinang bertempat di Mako Polres Tanjungpinang Jl. A. Yani.
Seluruh Personel Polres Tanjungpinang yang memasuki Mako untuk melaksanakan apel pagi dan tugas kedinasan terlebih dahulu diberhentikan dan dilaksanakan pengecekan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, S.I.K yang memimpin jalannya penertiban menyampaikan bahwa pemeriksaan kelengkapan Personel Polres Tanjungpinang ini sangat penting dilakukan agar Personel Polres Tanjungpinang selalu tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.
Polri sebagai etalase dan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban yang juga selalu menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat hendaknya memberikan contoh yang baik dan terlebih dahulu menertibkan dirinya.
Pada pelaksanaan penertiban / razia kali ini 1 (satu) Personel didapati tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan yang bersangkutan baru saja kehilangan SIM tersebut dan belum melakukan pengurusan penerbitan SIM baru.
(red/HMS)