Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah mengabdi ke Pemerintah Provinsi Kepri.
Kabar perpindahan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) ini ke Pemprov Kepri telah sering terdengar dan dibicarakan oleh kalangan abdi negara di lingkup Pemda Karimun.
Menanggapi hal ini Wakil Bupati, Anwar Hasyim mengatakan sebagai pimpinan daerah pihaknya membuka pintu yang kepada oknum PNS yang tak ingin lagi mengabdi di Karimun.
“Ya silahkan kalau ada PNS yang mau pindah ke Provinsi, kita tidak melarang. Sebab di sini pun sudah banyak yang menunggu jabatan yang tinggalkan,” kata Anwar Jumat (5/8/2016).
Namun, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada oknum PNS yang ingin ke Pemprov Kepri.
“Kami hanya menandatangani surat perindahan mereka saja. Kalau untuk merekomendasikan ke provinsi kita nggak mau, itu usahanya sendiri, kalau sudah dapat, ya silahkan,” Katanya lagi.
Dirinya menambahkan, kebutuhan ASN untuk melayani masyarakat di Karimun telah lebih dari kata cukup, sehingga untuk mengurangi beban keuangan Pemda Karimun, pihaknya memberikan izin untuk perpindahan tersebut.
“Yang menunggu satu jabatan yang ditinggalkan itu sudah 5 orang,” kata dia. (btd)