PPNS Dan Polisi Segera Periksa Empat Perusahaan Reklamasi di Batam

0
432

batamtimes.co,Batam- Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengungkapkan ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi di Batam dilanjutkan naik status ke tahap penyidikan dari pemeriksaan oleh PPNS di Bapedalda.

Dan saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan saksi ahli dari Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jadi sekarang, penyidik lingkungan dan dari kepolisian akan bertemu. Ini sesuai arahan dari kapolresta Barelang. Jadi kita diminta berkoordinasi untuk mempertajam atau memfokuskan pada pelanggarannya,” kata dia.

Selain empat perusahaan tersebut, tambahnya, dari 15 perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi, lima diantaranya dicabut izinnya, dibekukan secara permanen, serta ditolak permohonan izinnya.

“Semula ada 14 perusahaan, sekarang 14 plus 1 perusahaan, total 15 perusahaan. Nah dari 15 itu, 10 pun dapat sanksi administrasi berupa teguran. Empat yang dilanjutkan ke pidana. Kemudian dari 15 perusahaan itu juga ada lima izinnya dicabut lalu dibekukan permanen, dan ditolak permohonannya,” katanya.(lan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here