Pemohon SKCK di Sleman Meningkat Hingga 70 Persen

0
410

Jakarta – Pemerintah secara resmi telah membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak kemarin, Senin 11 November 2019.

Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun mengalami peningkatan.

“Pemohon SKCK naik 60 hingga 70 persen,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanto, Rabu (13/11/2019).

Edy menambahkan, jumlah pemohon SKCK pada hari-hari biasa hanya 350 orang. Namun, lanjutnya, sejak dibukannya lowongan CPNS tersebut jumlah pemohon naik sekitar 500 orang.

“Kalau hari-hari biasa hanya 350 pemohon SKCK,” ucap Edy.

Menurutnya, meski terjadi peningkatan jumlah pemohon SKCK, hingga saat ini Polres Sleman belum berencana melakukan penambahan pada loket dan jumlah personil untuk melayani masyarakat.

Meski begitu, menurut Edy, bagi pemohon SKCK tidak perlu khawatir. Karena, masih kata Edy, Polres Sleman akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama bagi pemohon SKCK meskipun tidak ada penambahan jam pelayanan.

“Jam pelayanan tidak ada penambahan.  Namun, apabila berkas sudah masuk sampai jam 14.00 WIB  tetap akan diproses sampai selesai walau waktu sudah malam,” pungkas Edy Widaryanto.

 

(red/Tanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here