Polisi Temukan Perkembangan Baru Setelah Olah TKP di Kawasan Perumahan PI

0
818

batamtimes.co,Jakarta – Setelah penangkapan dua pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah hampir empat jam, para petugas menemukan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang beralamat di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Kelurahan Pondok Pinang.

“Ada perkembangan signifikan setelah tim melakukan olah TKP. Kami dapatkan barang bukti,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di lokasi, Sabtu, 3 September 2016.

Awi menyebutkan barang bukti itu di antaranya tali tambang dan jangkar untuk naik ke rumah, topi, senter, teropong, dua buah borgol, dua buah lakban yang belum digunakan, pisau, empat buah sebo atau sarung kepala, jaket, dua buah sepatu berlumuran tanah merah, celana jins, dan beberapa alat perkakas.

“Pelaku rupanya juga membawa jimat dalam melakukan aksinya,” ujar Awi sembari menunjukkan empat jimat tersebut. Masing-masing jimat berupa sarung berwarna abu-abu, lembaran kertas yang terbungkus plastik, kain merah di dalam plastik, dan sebuah bungkusan kertas berwarna emas.

Awi mengaku masih akan mendalami penemuan barang bukti. Namun dia menduga perampokan sudah direncanakan oleh pelaku dan mewaspadai adanya sebo dalam jumlah banyak. “Mungkin ada komplotan,” kata dia.

Perampokan terjadi pada pagi hari pukul 06.00 WIB. Rumah tersebut dimiliki oleh Asep Sulaeman. Dia merupakan seorang pensiunan dari perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan, ExxonMobil Indonesia. Saat kejadian, Asep beserta istri bernama Euis, anak perempuannya, serta pembantu rumah tangga disandera pelaku. Namun akhirnya korban berhasil diselamatkan dan tidak ditemukan mengalami luka-luka.(tempo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here