Batamtimes.co – Natuna – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Natuna tetap digelar agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna terhadap pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Kamis (26/03/2020) pukul 10:00 WIB.
Namun kali ini terasa berbeda sebab Protokoler sekwan memberlakukan pembatasan (Distancing) kehadiran jumlah anggota dan para undangan juga tertutup, untuk tindakan pencegahan ditengah wabah virus corona (Covid -19) melanda nusantara.
Kendati demikian kegiatan sidang diruang paripurna DPRD berjalan lancar yang dijaga ketat Satuan Pamong Praja (Satpol PP) didepan pintu ruang paripurna.
Menurut Ketua DPRD Natuna Andes Putra, didampingi Wakil ketua I Daeng Ganda dan Jarmin Siddik menjelaskan, langkah ini harus dilakukan sebagai upaya tindakan pencegahan covid -19
demi kebaikan dan keamanan bersama.
” Saya berharap rekan-rekan media bisa memaklumi situasi ini,”ucapnya.
Andes juga menegaskan adanya pembatasan kehadiran jumlah anggota bukan berarti tidak memenuhi syarat. Tetapi tetap kuorum dan hasil penyampaian LKPJ Bupati Natuna yang baru disampaikan juga akan dibahas lintas komisi selanjutnya, terang Andes.
Senada diungkapkan Bupati Natuna Hamid Rizal, saat dikonfirmasi awak media usai sidang paripurna mengaku adanya pembatasan kehadiran jumlah pengunjung dan tidak adanya peliputan awak media.
” Iya, betul, kita harus mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagi bentuk tindakan pencegahan covid -19,” ujarnya.
Menurut Bupati Hamid Rizal, LKPJ Bupati tidak bisa ditunda-tunda dan segera makanya sidang paripurna DPRD tetap dilaksanakan namun harus memberlakukan pembatasan (Distancing).
” Rekan-rekan media bisa lihat sendiri jumlah anggota DPRD yang hadir, namun yang terpenting tetap kuorum,” tegasnya.
Selain itu pimpinan dan anggota DPRD Natuna serta Bupati Natuna tampak menggunakan masker ditengah sidang paripurna DPRD berlangsung sebagai bentuk tindakan antisipasi pencegahan penyebaran covid -19 juga wajib dilakukan dilevel individu.
(Red/Pohan)