Cegah Penyebaran Covid-19 selama mudik,Korlantas Polri menerapkan physical distancing

0
681
Foto :kompas.com

Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan komitmen jaga jarak selama mudik untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Mobil sedan hanya diperkenankan diisi dua orang, minibus hanya diperbolehkan mengangkut 3 orang, sedangkan motor hanya satu orang.

“Pembatasan kendaraan diharapkan nanti 50 persen dari kapasitas yang ada, sebagai komitmen untuk jaga jarak. Oleh karena itu, misalnya sedan hanya diberlakukan untuk dua orang.

Van cukup tiga orang, di (bangku) depan, tengah, belakang. Kemudian roda dua satu orang saja,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Istiono mengatakan langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona. Terlebih pemudik akan berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Untuk mencegah penyebaran (virus Corona, red) ini karena penyebaran inilah membahayakan. ‘Ke’ dan ‘dari; provinsi ke provinsi lain. Ini memang kesadaran masyarakat yang dituntut,” ucap Istiono.

Istiono menerangkan, berdasarkan hasil penelitian, saat ini hanya 15 persen pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat sudah tinggi.

“Sekarang ini yang ingin mudik sekitar 15 persen, memang kecil. Ini bagian daripada kesadaran masyarakat kita yang begitu tinggi tentang kesehatan, ini sudah bagus. Diharapkan melakukan physical distancing, aktivitas di rumah. Sekarang ini kan bukan juga aktivitas dilarang, tapi jaga jarak, pakai masker, ini jadi penting untuk kita lakukan,” ujar dia.

Istiono menegaskan pemudik yang tak menerapkan physical distancing dalam kendaraannya akan diminta tidak melanjutkan perjalanan. Mereka akan dialihkan untuk berputar balik.

“Jadi yang melebihi kapasitas, pasti kami putar alihkan, suruh balik kanan, balik ke rumah saja demi keselamatan kita sama-sama. Pemerintah dan masyarakat harus bareng-bareng lawan COVID-19,” tegas Istiono.

(red/detik.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here