Batam – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menegaskan akan memproses pengelola tempat hiburan malam di Planet Holiday Hotel.
Pasalnya sudah beberapa kali diperingatkan untuk menutup sementara mengantisipasi Covid-19, pengelola tetap ngeyel beroperasi. Subdirektorat 3 Polda Kepri bersama Jatanras Polres Barelang sebelumnya menyita beberapa barang di Lantai 6 dan 7 tempat hiburan malam Planet Holiday.
Demi memutus mata rantai Covid-19, pihaknya bahkan kembali menggerebek room-room VIP Diskotik Planet Rabu (15/4/2020) malam untuk kedua kalinya. Padahal Senin (6/4/2020) beberapa hari sebelumnya polisi juga melakukan penindakan serupa.
“Kita lanjutkan proses hukumnya, ini sudah kedua kalinya di tengah pandemi Corona. Seperti menantang kebijakan. Tidak ada kompromi,” ujar Kombes Pol. Arie.