Polisi Masih Telusuri Duit Rp 202 M yang ‘ Raib’ Usai Disetor ke Dimas Kanjeng

0
549
Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto: Rois Jajeli/detikcom)

batamtimes.co , Jakarta – Tiga orang melaporkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Total duit pelapor yang raib setelah disetor ke Dimas Kanjeng sangat fantastis mencapai Rp 202 miliar.

“Ada 3 pelapor dengan (laporan penyetoran uang) Rp 830 juta, Rp 1,5 miliar ditambah Rp 200 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/10/2016).

Polisi masih menelusuri kemana uang para korban yang jumlah persisnya Rp 202,330 miliar disimpan atau digunakan. Namun Dimas Kanjeng belum mau bicara karena menolak diperiksa pada hari Jumat (30/9).

“Dia belum mau diperiksa kemarin. Kita masih telusuri kemana duitnya,” kata Argo.

Para korban yang melapor adalah Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan Rp 830 juta. Korban kedua, Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku menyetorkan Rp 1,5 miliar.

Korban terakhir yang melapor adalah Muhammad Najmur yang mewakili Ibundanya. Ibu Najmur mengaku menyetor uang hingga Rp 200 miliar sejak tahun 2014.

“Pelapor menyetorkan uang memakai 5 tas, satu tas isinya Rp 2 miliar pecahan 100 ribu. Tapi semuanya bertahap tidak ada yang sekaligus (menyerahkan uang),” kata Argo.(dtk/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here