BP Batam Bahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 Bersama Komisi VI DPR RI

0
491

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021, pada Rabu (2/9/2020) malam, bertempat di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta.

Pada kesempatan ini, Wakil BP Batam, Purwiyanto, memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun 2021, di mana target penerimaan BLU/PNBP BP Batam pada 2021 merupakan sumber utama pendanaan untuk program pembangunan BP Batam tahun tersebut.

Wakil Kepala BP Batam menjelaskan, dalam RDP ini, BP Batam mengusulkan agar pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp1.789,66 miliar. Pagu alokasi tersebut diusulkan untuk mendanai dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.

Pandemi Covid-19 juga turut mempengaruhi ekonomi Batam dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam sejak awal triwulan II tahun 2020. Meski demikian, Purwiyanto, mengatakan, BP Batam tetap fokus pada pembangunan Batam tahun 2021, yaitu Pemulihan Industri, Pariwisata, dan Investasi, yang juga merupakan salah satu fokus pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.

“Sejalan dengan itu, dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan 4 (empat) sektor prioritas, yaitu Industri Manufaktur, Industri Jasa, Kegiatan Logistik, dan Pariwisata,” jelas Purwiyanto.

Pada 2021, BP Batam akan mengusahakan dukungan dana non APBN sesuai aturan yang berlaku dengan menggunakan skema pola kerja sama pemanfaatan aset, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerja sama operasi (KSO), dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI), khususnya terkait dengan Pengembangan dan Pengelolaan Bandara Hang Nadim, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan, Pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), dan beberapa kegiatan lain.

“Dengan pola kerja sama tersebut, kami berharap bahwa pembangunan di Batam dapat tercapai sesuai yang kami harapkan, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun kecepatan waktu penyelesaian pelaksanaannya,” kata Purwiyanto.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mengatakan, sesuai amanat Presiden RI, rancangan kebijakan APBN pada Tahun 2021 diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pagu alokasi anggaran Tahun 2021 menjadi sebesar Rp1.789,66 miliar beserta kedua program yang diajukan oleh BP Batam. Kami berharap anggaran ini akan terserap dengan baik dan maksimal ke depannya,” kata Martin Manurung.

Selain jajaran BP Batam, turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Sekretaris Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, Rully Indrawan, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen.

 

 

(red/Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here