Batamtimes.co – Natuna – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Andes Putra, pimpin sidang paripurna agenda penyampaian pidato Bupati Natuna tentang nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (08/09/2020) pukul 10.00 Wib.
Bupati Natuna Hamid Rizal memaparkan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Di susun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Di sesuaikan dengan penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi yang dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna.
Dijelaskan Hamid, komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat. Hampir 90,30 persen sumber pendapatan belanja daerah berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat.
Sementara 6,95 persen dari dana transfer Pemerintah Provinsi dan 8,47 persen berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Estimasi APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 924, 4 Milyar,” ungkap Hamid Rizal.
Sisi pendapatan, Rancangan Pendapatan Anggaran tahun 2021 terdiri dari yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di anggarkan sebesar Rp. 78,27 Miliar bersumber dari pendapatan pajak daerah
sebesar Rp. 12,88 Miliar.
Retribusi daerah sebesar Rp. 434 Juta, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 10 Miliar, serta Pendapatan Asli Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp. 54,95 Miliar.
Pendapatan tranfers di anggarkan sebesar Rp. 834,80 Miliar terdiri dari tranfers pemerintah pusat sebesar Rp.770, 51 Miliar. Pendapatan tranfers perintah pusat yang dianggarkan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa yang besaranya masih menunggu publikasi dari Menteri Keuangan RI dan tranfers antar daerah sebesar Rp. 64,28 Miliar.
Pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp.11,39 Miliar merupakan pendapatan hibah bantuan operasional sekolah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 tahun 2020 tentang pengelolaan dana bantuan Operasional sekolah pada pemerintah daerah.
Belanja daerah kata Hamid, tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 994, 77 Miliar terdiri dari belanja operasional daerah sebesar Rp. 693,46 Miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 1 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 70,96 Miliar belum termasuk belanja DAK dan dana desa.
Alokasi belanja dimaksud adalah antara lain belanja alokasi Pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dana tranfers umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25 persen.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi. Guna meningkatan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan layanan publik antar daerah
termasuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dari sisi pembiayaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 73,3 Miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 5 Miliar dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri.
Akhir pidato Hamid Rizal menyampaikan, selanjutnya RAPBD untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Natuna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Secara rinci pidato pengantar nota keuangan lebih lanjut diuraikan dalam lampiran nota keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Natuna tahun 2021, tutup Hamid Rizal.
(Pohan)