batamtimes.co, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mempublikasikan nama-nama pemohon yang perizinan lahannya sudah selesai di portal Batam Single Window (BSW), Kamis hari ini (6/10/2016).
Tujuannya adalah untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa BP Batam berniat untuk memperbaiki tata kelola perizinan lahan di Batam.
“Iya, besok (hari ini, 6/10), kami akan publikasikan nama-nama pemohon yang izinnya sudah selesai di website kami,” ungkap Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Eko Santoso Budianto, Rabu (5/10/2016).
Nama-nama pemohon yang izinnya sudah selesai ini bisa dicek di website BSW yang beralamat di “www.bsw.go.id”. Pengunjung tinggal mengeceknya di form BP Batam bagian lahan.
Dengan kata lain, proses perizinan yang bisa dicek antara lain penerbitan dokumen rekomendasi, dokumen legalisir, dokumen Izin Peralihan Hak (IPH), dokumen balik nama Penetapan Lokasi (PL), dokumen endorse UWTO dan dokumen Surat Perjanjian (SPJ) dan Surat Keputusan (Skep) tetap berjalan.
Eko kemudian menampilkan infogram terakhir mengenai data dari enam perizinan yang tetap berjalan hingga saat ini. Untuk dokumen rekomendasi ada total 1.023 berkas yang masuk, 990 sudah siap dan 33 sedang proses. Kemudian ada 1.095 dokumen legalisir, semuanya sudah selesai diproses.
Sedangkan dokumen endorse UWTO, ada 1.104 berkas yang masuk, 1.086 sudah selesai dan 18 dalam proses. Untuk dokumen balik nama PL, ada 3.672 berkas masuk, 3.567 sudah selesai dan 105 berkas sedang proses.
Selanjutnya, untuk dokumen pengganti yang hilang, ada 149 total berkas yang masuk, 129 sudah selesai dan 20 tengah proses. Dan untuk dokumen IPH, ada 10.859 berkas, 10.586 sudah selesai dan 273 tengah proses.
“Sedangkan dua perizinan yang belum bisa dilihat adalah proses permohonan alokasi lahan baru dan perpanjangan UWTO karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif UWTO yang baru,” jelasnya. (btp/red)