Batam- Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dan Nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 sebesar Rp2.014.200.000.000,-.
Hal ini diputuskan oleh Komisi VI DPR RI setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 bersama BP Batam yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza, pada Selasa (22/9/2020) siang, bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.
Pada RDP RKA tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidjo Koentjoro, memaparkan Penyesuaian RKA BP Batam Tahun 2021 berdasarkan hasil persetujuan Banggar DPR RI.
Kepala BP Batam mengucapkan terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI terhadap semua proses penganggaran dan pembangunan yang dilaksanakan oleh BP Batam.
Kepala BP Batam, mengatakan, dalam tahun 2021, fokus pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi.
“Sejalan dengan salah satu fokus Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dalam Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan empat sektor prioritas, yaitu industri manufaktur, industri jasa, pengembangan logistik, dan pariwisata,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Adapun 4 sektor prioritas tersebut, antara lain
1) Industri manufaktur yang mempunyai nilai tambah tinggi, seperti industri kedirgantaraan, smartphone dan shipyard, pengembangan informasi dan komunikasi;
2) Industri jasa, seperti maintenance, repair and overhaul (MRO) pesawat dan kapal shipbuilding dan shipyard, pengembangan jasa kesehatan dan pendidikan internasional, serta financial services, khususnya digital finance;
3) Kegiatan logistik, seperti transhipment e-commerce, warehouse dan infrastructure link; dan
4) Pariwisata yang berfokus pada pembangunan destinasi wisata dan event pariwisata, serta pengembangan industri kreatif (sinematografi).
Kepala BP Batam mengatakan, sebelumnya, dalam RDP pada 2 September 2020 lalu, pagu alokasi yang telah diusulkan dan kemudian telah disetujui Komisi VI adalah Rp1.789,66 miliar, atau lebih rendah Rp224,54 miliar dari pagu anggarannya yang telah mencapai Rp2.014,20 miliar.
“Usulan tersebut kami sampaikan dengan pertimbangan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 akan berdampak negatif terhadap potensi PNBP yang akan dipungut oleh BP Batam dalam tahun 2021, sehingga lebih rendah Rp224,54 miliar menjadi Rp1.445,66 miliar,” kata Muhammad Rudi.
Namun dalam perkembangan terkini, proyeksi PNBP sebesar Rp1.670,20 miliar akan dapat dicapai sejalan dengan adanya kenaikan potensi PNBP dari pengelolaan air bersih dan dari pengelolaan lahan.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2021 tetap sama dengan pagu anggarannya, yaitu sebesar Rp2.014,20 miliar,” kata Kepala BP Batam.
Pagu Alokasi tersebut akan digunakan untuk mendanai dua program BP Batam, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp816,74 miliar atau 40,55 persen, dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1.197,46 miliar atau 59,45 persen.
Turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kurnia Toha, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen.
(red/BP Batam)