Nuryanto meminta Pemko Batam mengaktifkan kembali tugas dan fungsi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

0
504

Batam- Meningkatnya kasus pasien Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi sorotan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengaktifkan kembali tugas dan fungsi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang saat ini telah berubah menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kami meminta agar diaktifkan kembali Tim Gugus Tugas yang sekarang jadi Satgas itu. Harus secara kolektif digerakkan kembali,” tegasnya, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa peningkatan kasus saat ini juga dikarenakan kesalahpahaman mengenai konsep New Normal atau pelonggaran yang mulai diterapkan oleh Pemerintah.

“Ini kan dalam status new normal, masyarakat kita sudah menganggap biasa-biasa saja, terbukti sudah muncul kegiatan-kegiatan berkumpul,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya juga meminta agar Pemko Batam dapat menggesa Perwako yang mengatur kedisplinan warga Kota Batam dalam menjalankan aturan New Normal.

Perlu dibentuknya dasar hukum yang tepat agar masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga grafik kenaikan kasus Covid-19 dapat ditekan.

“Dari dulu memang sudah ditawarkan, harus ada dasarnya, kalo bisa kita bikin Perda, kita buat, tapi kan ini lama. Maka harus bikin Perwako. Meski Perwako belum selesai nggak apa-apa, yang penting ada,” paparnya.

 

 

 

(red/Metrobatam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here