Lanal Ranai Terima Barang Bukti 2 Unit KIA Tangkapan KRI JOL – 358 Di Perairan Laut Natuna Utara

0
768

Batamtimes.co – Natuna – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kembali menerima barang bukti 2 (Dua) unit Kapal Ikan Asing (KIA) bernomor lambung BV 0908 TS dan BV 4977 TS serta 14 ABK termasuk Nahkoda kapal asal Vietnam. Hasil tangkapan KRI – JOL – 358 di Perairan laut Natuna Utara, Jumat (02/10/2020) kemarin.

Danlanal Ranai didampingi tim penerima Barang bukti lanal Ranai melakukan serah terima 2 unit KIA asal Vietnam beserta ABK dan Nahkoda kapal hasil tangkapan KRI JOL -358 di Perairan laut Natuna Utara, Jumat (02/10/2020) kemarin untuk diproses lebih lanjut.

Pelaksanaan serah terima kedua Kapal Ikan Asing beserta ABK dan Nahkoda kapal tersebut di serahkan oleh Pjs. Kadep Ops. KRI JOL-358. Kapten Laut (P) Yosua Sabar P. Kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir,
didampingi Tim penerima Barang bukti lanal Ranai.

Dipimpin Palaksa Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, S.H, di Buritan KRI JOL-358 sandar di Dermaga Posal Sabang Mawang, Pulau Tiga, Ranai, Natuna, Minggu (04/10/2020) pagi.

Komandan Lanal Ranai, menyampaikan bahwa telah dilaksanakan serah terima barang bukti 2 unit KIA, ABK dan Nahkoda akan dibawa ke lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan kesehatan ABK dan Nahkoda kapal asal Vietnam akan dilakukan pemeriksaan lanjutan Rumah Detensi Lanal Ranai untuk mencegah penularan wabah covid-19.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tidak sebatas saat serah terima saja, akan tetapi pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap Nakhoda dan ABK kapal. Akan dilakukan disaat berada di Rumah Detensi Lanal Ranai, dengan melibatkan Tim Covid-19 dari Puskesmas Ranai agar tidak ada keragu-raguan kepada kita semua, ungkapnya.

Meskipun di tengah angin kencang di musim Selatan dan Barat di Perairan laut Natuna Utara, tidak menyurutkan tekad aparat penegakan hukum TNI AL tetap
mensiagakan kapal Patroli di Laut Natuna Utara.

Mengamankan wilayah perairan laut dan tegaknya kedaulatan NKRI bagi pelanggar wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Hal tersebut terbukti dengan ditangkapnya 2 (dua) buah Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara tetangga Vietnam oleh KRI JOL-358.

Berawal dari hasil monitoring terhadap 2 (dua) buah objek bergerak di Radar KRI JOL-358 sedang melakukan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara.

Melakukan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) ditemukan 2 (dua) buah KIA Vietnam BV 0908 TS dan BV 4977 TS. Diduga sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia sekira 80 NM di arah Utara Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau.

(Pohan/Pen Lanal Ranai)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here