Bupati Natuna Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Asset Pemerintah Daerah

0
460

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah daerah se – Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (11/11/2020) siang.

Kegiatan tersebut merupakan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Fokus Area Manajemen Barang Milik Daerah, dalam upaya menyelesaikan sertifikasi asset tanah disetiap Daerah di Indonesia, yang digagas oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Natuna Hamid Rizal bersama Ketua KPK acara penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah daerah se – Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (11/11/2020) siang.

Pada pertemuan itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, bahwa KPK sangat fokus dalam menyelesaikan persoalan sengketa aset milik Pemerintah Daerah di Kepri dan Indonesia secara umum.

Firli menyebutkan, sengketa aset tersebut bisa membuka kesempatan korupsi apabila tidak diselesaikan dengan baik.

Untuk itu KPK meminta kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah se-Kepri, untuk mencari data-data dalam rangka mencegah adanya sengketa tanah milik Daerah dikemudian hari.

Dikatakan Ketua KPK, bila asset-asset Daerah dan BUMN terus dibiarkan tidak terurus, maka akan semakin membuka ruang bagi munculnya perilaku korupsi oleh aparat yang tak bertanggungjawab, dengan memanfaatkan situasi tersebut, tegasnya.

Senada diungkapkan Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, meminta seluruh Kepala Daerah se-Kepri untuk bersungguh-sungguh membantu program KPK, dalam menyelesaikan sertifikasi asset tanah Pemerintah Daerah di Kepri.

Dikatakan Bahtiar, Penerbitan sertifikasi tanah merupakan bentuk dari perwujudan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Hadir diacara penyerahan asset daerah SekdaprovT.S. Arif Fadillah, Pjs. Walikota Batam Syamsul Bahrum, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati dan Pjs. Bupati se-Kepri, Sekdako Batam Jefridin, Pjs. Kepala BP Batam Puwiyanto serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kepri.

Dia tidak ingin setiap daerah hanya sekedar melakukan Moratorium of Understanding (MoU), namun tidak diiringi dengan kerja yang maksimal, terang Bahtiar.

Selain itu Bahtiar juga menyinggung letak geografis Provinsi Kepri hanya memiliki luas daratan tidak lebih dari 4 persen, sehingga setiap adanya sengketa tanah milik daerah, harus segera diselesaikan dengan baik.

Apalagi KPK saat ini sedang fokus untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Ditambahkan Bahtiar, untuk Provinsi Kepri, penyelesaian 29 bidang yang bersengketa telah diselesaikan. Tinggal masalah sengketa yang masih banyak di Kabupaten/Kota di Kepri, baik berupa bangunan maupun tanah.

Dia berharàp kepada semua pihak dapat bekerjasama membantu KPK dan BTN dalam penyelesaian asset yang belum terselesaikan, pintanya.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepri Askani, mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran KPK dalam penyelesaian sengketa asset daerah ini.

Menurutnya selama ini pihaknya selalu mengalami kesulitan dalam penyelesaian sengketa, terutama dalam mendapatkan data asli. Kehadiran KPK, sambung Askani, membuat BPN Kepri berhasil menyelesaikan 96 persen asset daerah di Kepri, pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Sekdaprov Kepri T.S. Arif Fadillah, Pjs. Walikota Batam Syamsul Bahrum, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati dan Pjs. Bupati se-Kepri, Sekdako Batam Jefridin,  Pjs. Kepala BP Batam Puwiyanto serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kepri.

(Pohan/Pro-kopim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here