Gubernur Kepri Isdianto serahkan 1.205 SK status PTT

0
389

Tanjungpinang – Gubernur Kepri H. Isdianto menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri membutuhkan 12 ribu Aparatur
Sipil Negara (ASN). Sehingga, saat ini masih ada kekurangan pegawai untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Isdianto saat penyerahan SK pengalihan status Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebanyak
1.205 orang secara simbolis di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (5/1/2020).

“Dengan setiap tahunnya ada pensiun dan kekurangan ASN, salah satu jalan untuk mengisi itu semua adalah ditutupi dengan adik-adik THL ini yang berprestasi kita tingkatkan menjadi PTT supaya
tanggung jawab lebih nyata dan dapat membantu OPD yang ada,” ujar Isdianto.

Dalam pengangkatan PTT, Isdianto menyampaikan telah melalui ketentuan yang berlaku dengan ketat. Yang mana setiap THL diseleksi secara administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami lewat BKPSDM meminta data kepada seluruh OPD untuk betul betul seleksi administrasi nya,
yang memang sudah 5 tahun keatas pengabdiannya,” jelas Isdianto.

Disamping itu, Isdianto menegaskan Jika ada yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan yang sudah
ditentukan akan mencabut SK Pengalihan Status tersebut dengan oknum dikenakan sanksi.

“Dengan kita menjaga dari semua persoalan-persoalan yang akan muncul, karena dari awal saya
sudah berkomitmem untuk membantu adik-adik THL menjadikan PTT,” tegas Isdianto.

Isdianto menambahkan, kepada 1.205 orang yang diangkat menjadi PTT agar bekerja dengan baik. Karena, dalam perjalanan menjadi PTT ini masa percobaan dan nantinya akan ada penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kepala OPD nya masing-masing.

“Dalam pengangkatan, tunjukan kinerja dengan baik. Bantu kepala OPD, jaga rahasia karena rahasia didalam jangan dibawa keluar, harus loyal kerja karena adik-adik ada penilaiannya. Nanti kalau
tidak ya kita balikkan lagi jadi THL,” imbuhnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here