Kejati Kepri terima Satu unit Ambulance dari Pemprov

0
432

Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupa 1 (satu) unit mobil ambulance merek Suzuki APV GX MT 2020, Selasa, (12/1/2021).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, HARI SETIYONO, SH.MH. didampingi Wakajati IMAN WIJAYA, SH.M.Hum beserta para Asisten dan Kabag TU bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jl Sungai Timun Senggarang Kota Tanjung Pinang.

Kajati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan tentunya hal tersebut akan sangat membantu operasional Poliklinik Kejati Kepri terutama menghadapi situasi pandemi COVID-19.

Bantuan diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Kepulauan Riau Dr. T Said Arif Fadillah, S.Sos, M.Si. dan kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

(red/kejati kepri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here