Jaksa Anggap Pledoi Jessica Hanya Aksi Teatrikal

0
550

batamtimes.co, Jakarta – Jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin menyindir nota pembelaan yang dibuat penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Menurut jaksa, pleidoi dengan jumlah halaman 4.000 dalam kertas A4 dengan spasi 1,5 itu ternyata hanya 232 halaman yang dibacakan.

“Itu pun penasihat hukum butuh dua hari untuk baca substansi pleidoi 232 halaman tersebut. Sungguh luar biasa,” ucap jaksa Maylani Wuwung dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Maylani mengatakan pleidoi dengan jumlah halaman sebanyak 4.000 itu rupanya lebih banyak diisi transkrip keterangan saksi, saksi ahli, dan lampiran dokumen. Ia menganggap penasihat hukum tengah menarik simpati masyarakat.

“Apa mau dikata, persidangan disiarkan langsung empat stasiun televisi. Jadi penasihat hukum butuh aksi teatrikal untuk menarik simpati masyarakat guna mendukung terdakwa memenangi kasus ini, bukan untuk mencari kebenaran,” ujar Maylani.

Menurut Maylani, isi pleidoi tersebut spekulatif karena penuh asumsi tanpa dasar dan tuduhan tidak jelas kepada penuntut umum. Juga kering sumber hukum untuk menopang argumentasi penasihat hukum. Dalam pembelaannya, penasihat hukum Jessica seolah awam dalam terminologi hukum dengan menyebutkan pemahaman hukum dan pemahaman umum.

“Sengaja dilakukan penasihat hukum dengan tujuan berusaha mengelabui masyarakat yang belum sepenuhnya paham hukum demi menarik dukungan simpati kesaksian terdakwa,” tutur Maylani.

Persidangan pekan lalu mengagendakan pembacaan nota pembelaan oleh pihak Jessica pada Rabu, 12 Oktober 2016. Namun, hingga sekitar pukul 23.00, pembacaan pleidoi tersebut tak kunjung selesai. Majelis hakim memutuskan menunda dan melanjutkannya pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman penjara selama 20 tahun atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jaksa menyatakan Jessica bersalah karena meracuni teman kuliahnya itu saat melakukan reuni di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Pewarta : Hel/Tpo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here