Inspektur Navigasi Penerbangan Bangga Kinerja Basarnas Natuna

0
385

Batamtimes.co – Natuna – Inspektur Navigasi Penerbangan Dirjen Penerbangan udara menyatakan apresiasi kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna terhadap penanganan untuk Navigasi Penerbangan dibidang SAR, Jumat (09/04/2021).

” Kita sebagai Inspektur Navpen sudah yakin dan bangga terhadap Kinerja KPP Natuna,” sebut Sutono

Inpektur Navigasi penerbangan bersama rombongan didampingi Kakansar melakukan inpeksi Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.

Hal tersebut ia ungkapkan usai melakukan pelaksanan Inspeksi Navigasi Penerbangan di bidang SAR tahun 2021 selama 3 hari dengan melihat data sarana dan prasaran yang di sajikan oleh KPP Natuna.

Menurutnya dari segi sarana dan prasaran yang di miliki KPP Natuna  sudah mampu menangani bermacam tugas di bidang SAR hanya saja perlu ditingkatkan kata Sutono adalah Kompetensi dibidang SDMnya.

Rekomendasi oleh inspektur Navpen KKP Natuna agar dapat melengkapi Diklat/Lesensi bagi Petugas komunikasi /Radio yaitu Diklat Komunikasi Radio Telepony  dimana Diklat tersebut disyaratkan bagi petugas Radio untuk dapat melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, adapun tujuan inspeksi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana KPP Natuna siap menghadapi penanganan kecelakaan penerbangan udara yang terjadi di wilayah kerja KKP Natuna.

Direktur Navigasi Penerbangan di Bidang SAR menerjunkan Inspektur Navigasi penerbangan (Navpen) berjumlah 3 orang.

Dilapangan inspektur Navpen melihat kesiapan KPP Natuna mengahadapi dinamika di wilayah kerja KKP Natuna.

Mulai dari sarana dan Prasaran yang di miliki KKP Natuna, hingga kebutuhan yang perlu di lengkapi untuk di rekomendasikan kekuranganya.

Hasil rekomendasi para inspektur Navpen inilah yang akan menjadi tolak ukur KKP Natuna telah siap menangani kecelakaan penerbangan yang terjadi di wilayah KKP Natuna.

Penilaian Inspektur Navpen KPP Natuna telah meningkatkan kesiapannya dalam rangka pelaksanaan operasi SAR di bidang penanganan kecelakaan penerbangan dan bidang lainnya.

Sesuai dengan amanat UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan pertolongan.

Setelah dilakukan inspeksi oleh inspektur Navpen dapat disimpulkan dari Segi prasara dan sarana dimiliki KPP sudah cukup mampu dan siap dan dipandang perlu ditingkatkan kembali agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here