Menteri PANRB Serahkan Rancangan PP ASN ke Wiranto

0
480

batamtimes.co, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) telah selesai disusun. Jumat (21/10), Asman menyerahkan rancangan itu kepada Menko Polhukam Wiranto.

“Saya laporkan agar beliau mengecek dan segera dimajukan ke presiden,” kata Asman di Jakarta, siang tadi.

Asman berkata, selama dua bulan terakhir menggantikan Yuddy Chrisnandi, ia mempercepat penyelesaian RPP ASN tersebut.

“Dua bulan ini saya lakukan percepatan yang sudah ditunggu selama dua tahun,” kata Asman.

Menurut Asman, apabila RPP ASN telah disahkan, pemerintah bisa membuat aturan pelaksana lain ihwal pegawai negeri. “Yang menjadi highlight-nya adalah RPP soal manajemen PNS,” kata Asman.

Belum terbitnya peraturan pemerintah ASN mengakibatkan UU 5/2014 belum berjalan optimal. Padahal beleid itu disahkan dua tahun lalu.

Sampai saat ini, pemerintah baru menyelesaikan satu aturan pelaksana UU 5/2014 yang terkait pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Masih ada enam RPP yang belum diterbtikan, masing-masing mengatur manajemen ASN, penilaian kinerja, disiplin PNS, manajemen PPPK, korp pegawai ASN, serta gaji dan tunjangan.

RPP tentang manajemen ASN akan dibahas dalam rapat terbatas setelah dibubuhi paraf terakhir dari Menko Polhukam.

Meskipun UU 5/2014 mengamanatkan 19 PP, namun izin prinsip yang dikeluarkan hanya tujuh PP. Sementara RPP tentang manajemen ASN merupakan gabungan dari 11 PP yang seharusnya diundangkan.

Pewarta : Hel/CNN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here