batamtimes.co , Jakarta – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan menghadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
“Jadi tak benar kabar Pak Jokowi perintahkan Jaksa Agung untuk periksa SBY. Kami justru yang akan menghadap beliau,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.
Sebagaimana diketahui, dokumen hasil TPF Munir tengah menjadi sorotan saat ini karena keberadaannya yang tak jelas. Padahal, Komisi Informasi Publik memutuskan pemerintah harus membuka data tersebut ke publik untuk memenuhi asas keterbukaan informasi.
Terakhir kali data itu diterima pemerintah adalah pada tahun 2005 lalu, di masa pemerintah Yudhoyono. Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi, mengklaim tidak ada dari pemerintahan Yudhoyono yang memegang data asli, alias hanya ada data salinan.
Prasetyo mengaku belum menentukan kapan tepatnya ia atau tim Kejaksaan akan menghadap Yudhoyono. Komunikasi ke Yudhoyono untuk meminta waktu pun belum dilakukan. Namun, ia memastikan pertemuan itu akan terjadi.(tempo)