Dugaan pengerusakan kantor BKPSDM Kabupaten Lingga masuki tahap penyelidikan Polisi

0
514

Lingga – Menindak lanjuti laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga terkait dugaan telah terjadi pengrusakan yang dilakukan salah seorang oknum warga masyarakat saat mendatangi guna mempertanyakan keputusan pemutusan kontrak kerja ratusan tenaga THL dan PTT diruang kerjanya.

Satreskrim Polres Lingga melakukan tindakan penyeledikan dengan menggelar Rekonstruksi olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Tarigan mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara langsung dengan melakukan rekonstruksi kejadian perkara dugaan adanya pengrusakan yang dilakukan salah seorang oknum warga masyarakat berinisial JG di ruang kerja Kepala Kantor BKPSDM Kabupaten Lingga.

“Iya bang, kita sudah melakukan penyelidikan secara langsung di Kantor BKPSDM dengan menggelar Rekonstruksi kejadian berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga Saudara Rualiadi, Spd tertanggal 5 Juli 2021”, kata Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Tarigan, Sabtu 10/07/2021.

Tindakan penyelidikan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjut menanggapi laporan dari Saudara Ruliadi, mengenai telah terjadinya perkara dugaan tindak pidana anarkis berupa pengrusakan kaca bingkai foto wakil bupati lingga Neko Wesha Pawelloy dan meja kantor dalam ruang kerjanya terjadi pada Senin sore tanggal 21 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Selain melakukan tindakan penyeledikan secara langsung di Kantor BKPSDM, pihaknya (Satreskrim Polres Lingga-red) sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada saudara berinisial JG guna dimintai keterangannya terkait perkara dugaan telah melakukan pengrusakan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan di Kantor BKPSDM Kabupaten Lingga, telah di dapati dua barang bukti yakni, kaca bingkai foto Wakil Bupati Lingga retak berat, dan satu unit meja kerja kantor milik kepala BKPSDM rusak tidak bisa digunakan lagi sama sekali. Dan kedua barang bukti tersebut sudah kita amankan, kami juga sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada saudara berinisial JG guna dimintai keterangannya terkait perkara dugaan telah melakukan pengrusakan tersebut,” tutup Kasatreskrim Polres Lingga.

Penulis : Misli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here