Polsek Batam Kota Bekuk Tajrin Pelaku Curanmor Sadis

0
649
Pelaku Curanmo M Tajrin Simanjutak(27) diamankan Polsek Batam Kota (Foto : Adi)

batamtimes.co ,Batam- Jajaran Buser‎ Polsek Batam Kota berhasil menangkap jaringan pencurian sepeda motor M Tajrin Simanjutak(27) dirumahnya Perum. bukit Airis Blok – No. 22 Kec. Batam Kota.

Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian sepeda motor,dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan-segan merampas dan melukai korban saat beraksi.Hanya saja kali ini apes pelaku dibekuk polisi tanpa perlawanan dan meringkuk ditahanan polsek.

“Pelaku merampas motor dari tangan korban‎ dan berlasan mencari pekerjaan,” Kata Kapolsek Batamkota Kompol Erwin. Minggu(30/10).

Dikatakan Erwin, pelaku berhasil mencuri dua unit sepeda motor didua lokasi yakni Pasar Botania‎ blok B, dua hari lalu Hari Hartono BP 5085 JI mio warna hijau.

Sedangkan kedua, milik M Hadi Sidiq BP 3398 OF yang telah diubah menjadi BP 3906 FO ‎dan dicuri saat korban parkir warnet Black Ingus Bengkong Indah.

“Hasil pengembangan pelaku merupakan specialis curanmor,” jelasnya.

Dikatakanya, kedua korban usai motornya dicuri pelaku langsung membuat laporan ‎dan tim buser langsung melakukan pemetaan ciri-ciri pelaku serta berhasil menangkap semalam.

Hasil pengakuan pelaku, imbuhnya, saat dilakukan pengembangan tersangka mengakui telah melakukan Pencurian sepeda motor di daerah Bengkong dan Botania berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat serta mio.

“Saat ini terus dikembangkan dan tidak tertutup ada tersangka lainnya,” tegasnya.

Erwin menambahkan, maraknya pelaku curanmor di Batam‎, Ia menghimbau agar mesyarakat selalu waspada dengan selalu mengunci kendaraan saat parkir dirumah maupun diluar rumah.

Serta juga kembali mengaktifkan keamanan dilingkungan RT/RW masing-masing sehingga dapat menekan kejahatan sedangkan pihak Kepolisian juga ada ‎tim patroli penegah kejahatan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, pelaku saat ini sudah mendekam dalam tahanan Polsek Batam Kota sedangkan barang bukti yang diamankan

1. Unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu hijau dengan Nomor Polisi BP 5085 JI Noka MH354P00CDJ784002, Nosin 54P784065.

1. Unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BP 3398 OF yg telah diubah menjadi BP 3906 FO Noka MH1JFP113FK727742, Nosin JFP1E1714096.
Dan STNK sepeda motor

Pewarta : 01 adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here