Tiga orang pelaku pengirim PMI Ilegal diamankan Polisi

0
376

Batam- Tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, dalam pengungkapan ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH. Rabu (11/8/2021).

“Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia”. Tutur  Harry.

“Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK”.ungkapnya

“Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan”. Pungkas  Kabid Humas Harry

 

Sumber : Humas Polda Kepri

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here