Lingga – Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau, Nurzulecha S.Sos, dan rombongan menemui Bupati Lingga di gedung daerah, Daik, Senin (23/08/2021).
Membahas rencana program rehab perumahan suku laut atau Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berada di Kabupaten Lingga, Nurzulecha S.Sos menjelaskan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perkim telah mencanangkan bantuan rehab rumah untuk KAT tahun 2022, khususnya di Kabupaten Lingga. Ada 100 unit bantuan rehab rumah dengan total bantuan lebih kurang 3,5 miliar.
“Program ini adalah bentuk kerja sama pihak Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, dan akan di laksanakan tahun depan dan khusus untuk membantu saudara kita suku laut yang berada Kabupaten Lingga,” kata Nurzulecha S.Sos.
Nurzulecha S.Sos juga menjelaskan dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan Dinas Perkim Kabupaten Lingga akan melakukan survei lokasi ke beberapa pulau yang menjadi tempat domisili warga suku laut.
“Nanti kita akan turun langsung ke lapangan, untuk melakukan survey rumahnya rusak parah atau tidak. Nanti bantuannya sifatnya silang, tergantung kerusakan,” jelasnya.
Dalam hal ini Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi niat baik pemerintah Provinsi, dan meminta Dinas Perkim dan Dinas Sosial Kabupaten Lingga untuk melanjutkan pemetaan dan peninjauan lokasi ke pulau-pulau tempat warga suku laut.
“Alhamdulillah, kita Pemerintah Kabupaten menyambut baik rencana bapak Gubernur. Secara teknisnya nanti akan dilanjutkan oleh Perkim dan Dinas Sosial Kabupaten Lingga,” tutur Muhammad Nizar.
Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini menggandeng Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) sebagai mitra program pemerintah.
Editor : Misli