KPK Segera Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi 34 Proyek Pembangkit Listik

0
426
Gedung KPK

batamtimes.co , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Tim khusus ini bakal langsung mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait mangkraknya puluhan proyek garapan Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.

“Otomatis tim nanti akan segera bergerak, masih akan dibentuk, dalam hal ini masih dalam pengumpulan bahan-bahan keterangan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11).

Basaria menyatakan, pihaknya menyoroti puluhan proyek yang merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) tersebut lantaran menelan anggaran sangat besar dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi, pengusutan tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik di berbagai daerah selama bertahun-tahun ini merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita tahu PLN, 35.000 Megawatt itu bukan biaya yang tidak sedikit. Jadi itu memang perlu kita kawal apalagi beliau (Jokowi) sudah mengucapkan seperti itu, memang harus segera kita tanggapi,” katanya.

Basaria menyatakan, pengumpulan data dan informasi yang dilakukan tim khusus ini untuk memastikan penyebab mangkraknya pembangunan proyek tersebut. Dari pengumpulan data ini, KPK akan menentukan langkah lebih lanjut. Basaria mengatakan, mangkraknya pembangunan 34 proyek tersebut belum tentu berbau korupsi.

“Ini akan kita mulai dilakukan dulu pengumpulan bahan keterangan, apakah ada korupsinya atau tidak. Mangkrak itu tidak selalu harus korupsi, kita lihat dulu. Nanti kalau kita katakan korupsi nanti saya salah, kita belum sampai ke sana,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta KPK mengusut tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik di berbagai daerah. Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini (b.Satu/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here