Batamtimes.co – Natuna – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 diestimasikan sebesar Rp. 1,3 trilliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi dalam rapat paripurna DPRD agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Natuna. Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (30/09/2021).
Dalam paparan, Bupati Wan Siswandi menjelaskan rancangan anggaran pendapatan pada tahun 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah.
Dianggarkan sebesar Rp.54,68 milyar yang bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp.12 milyar, retribusi daerah sebesar Rp.507 juta.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.32,18 miliar.
Pendapatan transper dianggarkan sebesar Rp.952,62 miliar, dengan rincian pendapatan transper pemerintah pusat sebesar Rp. 889,97 miliar.
Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp.11,39 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah.
Dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah.
Sementara itu, rancangan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1,3 triliun.
Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 705,71 miliar, belanja modal sebesar Rp. 183,01 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp. 11 miliar, dan belanja transper sebesar Rp.135,48 miliar.
Lanjutnya, dari sisi pembiayaan, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022.
Bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 21,5 miliar. Dan untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri sebesar Rp. 5 miliar.
Ditegaskan, Bupati Siswandi untuk diketahui, penyertaan modal pemerintah daerah sampai dengan tahun 2021 sebesar. Rp 33,93 miliar.
Sedangkan deviden yang sudah diterima oleh pemerintah daerah dari Bank Riau Kepri sebesar Rp.74,35 miliar atau 219,08 % dari modal yang sudah disertakan.
Mantan Sekda Natuna ini, berharap penyampaian nota keuangan RAPBD TA 2022 dapat dibahas di DPRD dan mendapat persetujuan untuk disahkan menjadi peraturan daerah, pintanya.
Selain itu, Bupati Natuna juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang masih mewabah tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan, juga memporak-porandakan perekonomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi bahkan resesi.
Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional akhir tahun 2020 minus 2,07 persen. Namun, seiring dengan strategi dari pemerintah pusat maupun daerah, perekonomian diproyeksikan akan berangsur membaik sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19.
Sinyal positif perbaikan ekonomi di awal kwartal kedua memberikan rasa otimisme terhadap daerah akan mengambil kebijakan fiskal dari pemerintah pusat. Alokasi transper ke daerah akan kembali normal seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19, tutupnya.
(Pohan)