Batamtimes.co – Natuna – Tim gabungan mengevakuasi seekor buaya berukuran 3 meter berbobot hampir 300 kg yang dipelihara ditempat penakaran milik mantan seorang perwira polisi di Desa Sepempang, Teluk Baruk, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (07/10/2021).
Buaya muara yang dirawat sejak kecil itu dievakuasi atas permintaan pemiliknya sebab warga tinggal dilokasi mulai resah karena mulai tak terawat.
Berkat kerjasama semua pihak tim berhasil melakukan evakuasi buaya ke Sungai Penarik Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan.
Karena lokasi ini jauh dari pemukiman warga tempat habitat buaya dan mendapat persetujuan masyarakat.
Sebelumnya, proses persiapan evakuasi buaya tersebut dilakukan selama 2 hari sejak 6-7 Oktober 2021.
Dikomandoi Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna diketuai Elkadar Lesmana dibantu TNI-Polri, Basarnas dan aparat kecamatan serta warga tempatan.
Hari pertama dimulai dengan melakukan survey lokasi untuk pemetaan dan teknis evakuasi, dilanjutkan hari kedua langsung melakukan evakuasi.
Menurut Kepala dinas Pemadam Kebakaran Natuna Syawal Saleh menjelaskan lokasi evakuasi buaya dipersiapan ada beberapa alternatip.
Diantaranya di Bendungan Sungai Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah asal mula buaya ditangkap.
Kedua Sungai Tengah Kecamatan Bunguran Batubi dan terakhir Sungai Penarik Kecamatan Bunguran Selatan, sebutnya kepada awak media.
Dia berharap kepada warga sekitar di Sungai Penarik untuk sementara tidak melakukan aktivitas untuk menghindari hal-hal yang kurang diinginkan dan petugas juga akan terus melakukan pemantauan dan menyisir Sungai untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, ungkapnya.
(Pohan)