Pelantikan SOTK Secara Cepat Ala Nurdin,Sebanyak 20 Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Dilantik

0
467
Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Kundur

batamtimes.co , Tanjungpinang – Perombakan sebagian pejabat perangkat daerah Provinsi Kepri hari ini berjalan normal.Walaupun pagi harinya Senin (7/11/2016) seluruh Sususnan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru memasuki kantor Pemrov Kepri tidak mengetahuinya,bahkan mereka baru mengetahui akan ada pergantian dari baliho.

adapun tulisan baliho di aula Kantor Gubernur Kepri “Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau”.

Semua pejabat yang dilantik sama sekali tidak mengetahui hari pelantikan tersebut.Mereka keheranan ketika melihat tulisan di baliho tersebut.”Semuanya tidak tahu. Ini mendadak sekali,” ucap Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri.

Ditandai dengan pelantikan sebanyak 20 pejabat eselon II setingkat Asisten, Kepala Biro, Kepala Dinas dan Badan di aula kantor Gubernur Kepri.

Gubernur Kkepri dalam menyusun SOTK eselon II tersebut masih mempertahankan sejumlah pejabat lama sesuai dengan SOTK yang lama.

Dalam amanahnya, Nurdin Basirun mengatakan, pergantiaan jabatan asisten, kepala biro, kepala dinas, dan kepala Badan yang dilakukan adalah hal yang biasa dan merupakan tuntutan pelayanan.

“Saya mohon maaf kalau ada di antara kita yang tidak pas dan tidak senang. Saya bukan tidak percaya atas kemampuan dan pengetahuan bapak dan ibu, tetapi dalam top manajemen, selain kemampuan juga dibutuhjan syarat lainya,” ujar Nurdin.

Nurdin juga mengatakan, pergantiaan secara mendadak sebagaimana yang dilakukan, bukan merupakan sesuatu hal yang aneh. Dan perombakan kabinetnya, kata Nurdin, sudah berdasarkan ketentuaan dan dilakukan berdasarkan proses assessment, serta sudah memalalui pertimbangan panitia seleksi dan Baperjakat serta masukan dari masyarakat.

“Jangan ada dusta di antara kita. Dan apa yang terjadi saat ini, kami tetapkan bukan dengan keputusan yang marah dan dendam atau dengki. Tetapi keputusan penetapan dan pengangkatan pejabat ini, dilakukan atas keputusan berdasarkan pembahasan di Baperjakat, yang memberi masukan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing,” ungkapnya.

Pewarta : Anto

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here