Batamtimes.co – Natuna – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Raden Sadjad Ranai Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S. Sos, memimpin sidang Dewan Jabatan dan Kenaikan Pangkat (Wanjak) dalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP)
15 personil Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan Sakdron Udara 52 perode April 2021 di Ruang rapat Markas Komando Lanud Raden Sadjad Ranai (RSA) Kamis, (18/11/2021).
Kelima belas personil tersebut terdiri dari 1 orang Pama dari pangkat Lettu ke Kapten dan 1 personil berpangkat Letda ke Lettu, 5 prajurit Bintara, 7 tamtama dan 1 orang PNS.
Dalam sidang, Danlanud RSA menyatakan, kenaikan pangkat bagi setiap personel harus memiliki dedikasi serta kinerja yang baik dan benar dalam pelaksanaan tugas, untuk itu personel yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Semuanya dinilai dari kepribadian melalui konditue, kesemaptaan jasmani dan catatan pelanggaran,” tegas Danlanud.
Adapun proses tahapan seleksi meliputi antara lain, Dinas personel memberikan catatan administrasi bagi personel dari sisi hukum yaitu Kepala Hukum, Dansatpom serta Kaintelpam catatan personel yang melanggar hukum.
Untuk kenaikan pangkat baik militer maupun PNS adalah suatu wujud kesejahteraan bagi seluruh personel. Untuk mencapai itu semua personel harus mempersiapkan diri baik fisik, mental maupun kesehatan guna menjalani tes kesampataan jasmani.
Hadir dalam acara sidang tersebut Kadispers, Letkol Adm Hendri, S.Sos, Kepala RSAU dr. Yuniati Wisma Karyani, Mayor Kes dr. A. Ratno Wahyudono, Dansatpomau, Mayor Pom Rendra Pungky Wijaya, SH., Kaintelud, Mayor Sus Muhammad Qorie P., S.H., Kakum Lettu Sus Elfan Oktaviandri, S.H., dan Perwira Lanud RSA lainnya.
(Pohan)