Mendagri Tegaskan Perbatasan Natuna Tak Ingin Sejengkal Pun Batas Negara Lepas

0
430
Foto istimewa : Mendagri Tito Karnavian bersama Menko Polhukam Mahmud MD didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Bupati Natuna Wan Siswandi, konference pers usai rapat terbatas di Ruang Lobi Kantor Bupati Natuna, Selasa (23/11/2021).

Batamtimes.co  – Natuna – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud, MD, didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan soal sengketa perbatasan di Natuna pemerintah Indonesia tidak ingin ada sejengkal pun batas negara yang lepas.

Menko Polhukam Mahmud MD (Baju putih), Mendagri Tito Karnavian (Baju batik) Bupati Natuna Wan Siswandi (Kanan Mahmud MD), Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda (Kiri Tito Karnavian) dan Sekda Natuna dan pejabat lainya di SKPT Selat Lampa, Natuna./Foto dokumentasi :Humas pemkab Natuna

Hal tersebut mengingatkan yang terjadi seperti Pulau Sipadan dan Ligitan.

” Khususnya Natuna ada sengketa overlaping klaim dari Vietnam menurut mereka wilayah ZEE nya masuk ke wilayah kita, kedua Tiongkok juga klaim Laut China Selatan (LCS) yang mereka sebut sebagai fishing ground tradisionalnya dikenal Nine Dash Line, kita tidak mengakui itu, kita perlu memperkuat batas claiming kita, kedaulatan kita,” tegas Tito.

Pemerintah perlu memperkuat batas wilayah dan kedaulatan dengan memperkuat kehadiran tradisional instrumen atau militer dan instrumen non militer, seperti perluasan wilayah tradisional dan kekuatan ekonomi, terangnya lagi saat jumpa pers di Ruang lobi Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Selasa (23/11/2021).

Salah upaya percepatan pembangunan itu sebut Mendagri, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan akan segera beroperasi dan melibatkan BNPP untuk menunjang peningkatan sektor ekonomi masyarakat.

Foto : Pulau Natuna ditengah konflik Laut China Selatan.

Dilangsir dari Sindonews.com, Seperti diketahui, klaim sepihak China terhadap LCS memicu ketegangan dengan sejumlah negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, Brunei Darusalam. Sikap China yang tidak mematuhi keputusan Arbitrase Mahkamah PBB juga memicu ketegangan dengan Taiwan, Jepang, Australia, Inggris, Prancis, Jerman dan Amerika Serikat yang selama ini mengusung kebebasan navigasi di perairan tersebut.

Bahkan, untuk meredam dan membendung hegemoni China di kawasan Asia Pasifik, Amerika Serikat bersama Inggris dan Australia membentuk pakta pertahanan baru bernama AUKUS. Di mana dalam fakta AUKUS ini memberi akses Australia ke pembuatan kapal selam nuklir dan rudal jarak jauh berteknologi Amerika Serikat.

Meski Indonesia tidak masuk dalam pusaran konflik di perairan tersebut, adanya perebutan kepentingan antara dua negara besar bukan tidak mungkin akan memberikan dampak kepada Indonesia. Terbukti, tidak jarang kapal-kapal China terlibat gesekan dengan armada tempur TNI AL di perairan Natuna utara yang berbatasan dengan LCS.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here