Program Host To Host BP Batam Akibatkan 200 Pengusaha Agen Kapal Merugi

0
980
200 Pengusaha Galangan Kapal Hadir di Hotel Novotel Sabtu ( 12/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Lebih kurang 200 pengusaha Pelabuhan atau agen kapal terancam gulung tikar alias tutup usaha akibat ulah BP Batam mengeluarkan program Host To Host dalam sistem labuh tambat kapal lokal maupun luar negeri.

Parahnya sistem Host To Host sudah di keluarkan Perka no 17 tahun 2016 oleh BP Batam serta pelayanan kantor Pelabuhan sebagai pelaksana.

ironisnya program Host To Host tidak di dibarengi SDM profesional sehingga pengurusan dokumen justru memakan waktu dua hari dan tidak satu atau dua jam yang dipublis BP Batam.

Menyikapi hal ini ratusan pengusaha yang tergabung bersama Insa, Pelra, TKBM dan lainnya berwacanakan Hentikan pelayanan sehari tanggal 16 November bersamaan demo penolakan UWTO.

“-Akibat program ini ratusan pekerja Pelabuhan di PHK dan beberapa agen kapal ada yang tutup karena harus menyediakan dana 125 persen jika kapal mau labuh tambat,” kata Sekretaris 2 INSA Batam Usman usai rapat bersama Kadin di Novotel Jodoh. Sabtu(12/11).

Pengusaha Pelabuhan maupun shipyard saat ini ajlok dan hanya 20 persen yang masih jalan sisanya mati suri, semua itu ulah kebijakan BP Batam Tampa melakukan kajian serta langsung menetapkan aturan.

“Batam tidak lagi primadona bagi kapal asing bersandar karena kebijakan BP Batam tak jelas,” ujarnya.

Kalau di Priok mungkin bisa diterapkan sistem Host To Host kalau di Batam kan beda, berbagai tujuan kapal labuh tambat , seperti ada perbaikan, hanya isi bahan bakar, dan bawa material serta sembako.

Anehnya biaya sama, walaupun kapal belum sandar agen sudah harus siapkan dana di bank 125 persen kurang seribu rupiah tidak bisa diterima sistem.

“Dampaknya kapal enggan berlabuh dan kami terpaksa PHK karyawan yang buntutnya kriminal meningkat,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Erwin Ismail. Kata Dia, biaya operasional menjadi sangat tinggi akibat sistem Host to Host bahkan sampai 200 persen kenaikannya.

“Dulu mengacu peraturan menteri perhubungan dan parahnya tampa tampa kajian lagi,” ujarnya.

Kata Dia, saat ini kami berpotensi akan memberhentikan ribuan pekerja karena tidak sanggup menanggung biaya operasional tinggi bahkan ada beberapa perusahaan tutup.

Untuk antispasi kami akan segera bentuk tim kajian khusus atas Perka no 10 tahun 2016 yang dikeluarkan kepala BP Batam dan juga bentuk pengacara.”Kami akan segera bentuk Tim khusus agar Perka bisa dibatalkan, ” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini kami sudah memutuskan untuk melakukan aksi Hentikan pelayanan di seluruh Pelabuhan internasional maupun domestik di Batam pada tanggal 16 November 2016 dan sudah kami koordinasikan bersama agen yang ada diluar negeri.

Pewarta : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here