batamtimes.co , Batam – “Geram UWTO’ akhirnya menunda demo sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.Perihal tersebut diketahui media www.batamtimes melalui surat nomor 02/GU/BTM/X/2016 terkait penundaan aksi demo.
Dalam surat tersebut dijelaskan secara gamblang penundaan demo disebabkan sudah adanya pertemuan dengan Menko Perekonomian dengan unsur pengusaha, pemerintah ,LSM, OKP selasa (15/11/2016)
‘Menko Perekonomian menyatakan PMK 148 dan Perka BP batam No 19 Tahun 2016 ditunda’.
Dengan ditundanya PMK 148 dan Perka BP Batam No 19 Tahun 2016 maka rencana aksi damai pada hari rabu 16 Nopember 2016 ditunda sampai adanya ke putusan final terhadap kebijakan UWTO.
Surat tersebut dibuat tiga orang kordinator yaitu Syaiful Badri,Kadarisman SE, dan H.Anton Permana Sip.MA
Dalam isi surat sebelumnya, Geram UWTO sudah merencanakan akan melakukan aksi demo damai besok Rabu ( 16/11/2016) dengan nomor Istimewa/GU/BTM/2016 tertanggal 10 Nopember 2016 yang ditujukan untuk kapolresta barelang.
Pewarta : Angga