Jakarta – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Riau I Efendi Sianipar mengkritik keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero), yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Effendi menyebutkan, jika masyarakat sekitar belum menerima dampak positif yang signifikan atas keberadaan PHR yang dulunya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tersebut.
“Saya sebagai wakil rakyat dari sana mendapat informasi jika masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat dari adanya PHR itu,” kata Effendi Kamis 17 Februari 2022.
Menurut Effendi, manfaat itu diantaranya soal tenaga kerja di PHR yang belum mengutamakan warga Riau.
“Seharusnya, PHR itu memprioritaskan warga Riau untuk bekerja disana. Sehingga, warga Riau juga merasakan dampak positif adanya PHR itu,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPR RI itu menjelaskan, masyarakat Riau juga harus mendapatkan informasi soal keuntungan adanya keberadaan PHR itu.
“Keuntungan perusahaan itu juga harus diketahui oleh warga Riau. Jadi Pertamina harus terbuka soal keutungan perusahaan itu. Sehingga harus diketahui oleh publik secara transparan,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta, Pertamina sebagai pengelola PHR itu mengutamakan warga Riau untuk bekerja disana. Toh, katanya, warga Riau juga mempunyai skill untuk bekerja disana.
“Disamping memprioritaskan warga Riau, PHR juga harus transparan Sola keutungan perusahaan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dijelaskan ke publik,” pungkas Effendi Sianipar.
Diketahui, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero), telah resmi mengelola Wilayah Kerja (WK/Blok) Rokan, Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak Senin, 9 Agustus 2021 lalu.
(red/Tanto)