Ketua DPRD Batam Nuryanto : Dengan adanya pansus Perubahan Perda No 7 meningkatkan kemandirian puskesmas di Batam

0
322

Batam- batamtimes. co – Paripurna DPRD Batam, pembentukan panitia khusus (Pansus)  Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam,Kamis, (7/4/2022),memutuskan Sumali dari Fraksi Demokrat dan PSI serta Muhammad Safei dari Fraksi PKS sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan dengan adanya pansus, maka dapat meningkatkan kemandirian puskesmas yang ada di Batam. Bahkan katanya, juga berdampak positif pada keseragaman tarif di puskesmas.

“Dengan adanya pansus ini,Perda yang dihasilkan dapat semakin memperbaiki tata kelola puskesmas yang ada di Batam. Di antaranya tata kelola terkait jenis pelayanan kesehatan, tarif berobat dan kontribusinya terhadap PAD,” ujar Nuryanto.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada kesempatan itu menyebut, pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu masukan pada PAD.

Menurutnya, pelayanan kesehatan, dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai standar yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here