Awasi Daerah Perbatasan Bakamla RI dan LKPI Sabtu Sosialisasi di Pulau Serak Lingga

0
813
Jufri Bakri Bersama dengan tim dari LKPI diatas kapal pantau daerah perbatasan

batamtimes.co , Batam – Melihat banyaknya peredaran narkoba dilaut dan perompak didaerah perbatasan Badan keamanan laut Republik Indonesia ( Bakamla RI ) zona bagian barat bekerjsama dengan Lembaga Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (LKPI) akan mengadakan sosialisasi hukum laut di Pulau Serak Desa Marok Tua Kabupaten Lingga (Sabtu 26/11/2016).

Menurut Ketua Pembina LKPI Jufri Bakri (Rabu 24/11/2016),Pulau Serak Desa Marok tua Kecamatan Singkep barat dipilih sebagi tempat sosialisasi dikarenakenan wilayah tersebut rawan oleh perompak.Tahun 1990 Pulau Serak masih dihuni.

Namun Pulau tersebut sekarang kosong tidak ada lagi yang mau tinggal,dikarenakan sering dirampok bajak laut.

“Dulu tahun 1990 Pulau Serak dihuni lebih dari 100 KK,hanya saja karena sering dirampok pulau ini menjadi sepi tidak berpenghuni tidak ada yang mau tinggal,” katanya

Dikatakanya,Jaraknya yang jauh dari Desa Singkep barat, Pulau serak merupakan wilayah perbatasan bagian tengah paling ujung dari Kabupaten lingga Kecamatan Singkep barat.

Berbatasan dengan Jambi dan Pulau berhala.Dengan posisi tersebut perompak sering datang dari perbatasan Jambi ke Pulau Berhala dan singah di Pulau Serak.

Sehingga Bakamla RI dan LKPI melihat Pulau Serak adalah daerah perbatasan yang rawan dan perlu dilindunggi.Caranya yakni mengajak kerjasama masyarakat yang ada di Singkep barat diundang untuk diberikan sosialisasi.

“rencananya Sabtu depan masyarakat dari singkep barat akan diundang sebanyak 1000 orang,mereka akan diberikan sosialisasi hukum laut,”ujar Jufri

Diperkirakan,tambah Jufri,akan ada 100 Kapal yang membawa masyarakat singkep barat.Dan akan tiba di Pulau Serak desa Marok tua mulai Jumat-sabtu.

Nantinya,katanya,bentuk sosialisasi hukum laut yang akan diberikan seperti,masalah pengunaan pukat harimau,tipe jaring tangkap yang tidak bisa digunakan untuk menangkap ikan dilaut.

Selain itu,tambahnya,Bakamla RI juga akan mensosialisasikan masalah-masalah pengunaan jenis kapal tangkap ikan.

“Sesuai dengan aturan Kementrian Perikanan dan kelautan,maka ada bebebrapa larangan pengunaan alat tangkap.Selain itu juga masalah-masalah pengunaan ukuran kapal tangkap ikan,nantinya didalam sosialisasi akan dijelaskan secara gamblang mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak,” tutur Jufri

Bakamla RI bersama dengan LKPI disela-sela acara juga akan memberikan doorprice untuk menyemangati masyarakat yang hadir.Dan jika memungkinkan agenda ini kedepan juga diadakan di Kabupaten Anambas.

Pewarta : Angga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here