Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan SK sekaligus membuka Pembekalan dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Formasi Tahun 2021 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (13/6).
Sebanyak 243 orang hadir menerima SK setelah sebelumnya perwakilan PPPK Guru Tahap II telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan menerima SK secara simbolis pada 1 Juni 2022 lalu yang disejalankan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Ke-243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu. Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 Kabupaten Kota dengan rincian Batam 105 orang, Tanjungpinang 35 orang, Bintan 24 orang, Anambas 14 orang, Natuna 28 orang, Karimun 33 orang, dan Lingga 25 orang.
Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri tahun 2021 sebanyak 645 orang dimana formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.
Gubernur Ansar dalam sambutannya berpesan agar PPPK Guru yang lulus seleksi untuk selalu bersyukur karena di luar sana masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.
“Bapak Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya” ujar Gubernur.
(Red/Humas)