Lapangan Serbaguna Mangkrak, Sejumlah Warga Datangi Kantor BPD Ulu Maras

0
3574
Foto istimewa : Suasana pertemuan di Kantor BPD bersama warga dan pemuda pertanyakan lapangan serbaguna mangkrak dan tak kunjung selesai, Kamis (06/06/2022) lalu.

Anambas – Batamtimes.co – Sejumlah pemuda dan warga masyarakat mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (06/06/2022) lalu.

Sejumlah warga dan pemuda datangi Kantor BPD Ulu Maras.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal kegiatan pembangunan lapangan serbaguna mangkrak dan tak kunjung selesai.

Selain itu, pembangunan tembok parawisata yang roboh tak mampu menahan arus air juga turut ditanyakan.

Padahal, menurut mereka miliaran rupiah uang negara bersumber dari anggaran Dana Desa  (Dandes) sejak tahun 2018-2021. Digelontorkan untuk pembangunan fisik tersebut terbuang dengan sia-sia (mubazir).

Dalam pertemuan tersebut, Aripin, Ketua Karang Taruna langsung mempertanyakan kepada ketua BPD Idrus Sanna.

” Bagaimana bisa, pembangunan lapangan serbaguna tak kunjung selesai. Sementara itu, anggaran dana desa yang sudah dikucurkan miliaran. Ada apa ini ?, heranya.

Aripin, meminta BPD memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait pelaksanaan lapangan serbaguna hingga saat belum tuntas.

” Kami, tidak akan menerima lapangan tersebut sebelum dituntaskan sebagaimana mestinya,” tegas Aripin.

Bahkan, Aripin, juga memaparkan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan lapangan serbaguna yang mereka temui di lapangan.

Seperti lapangan kerap banjir, tidak adanya penanaman rumput dan sirkulasi resapan air pun tidak ada.

Selain lapangan serbaguna, pembangunan bidang parawisata sarana dan prasarana parawisata tembok air terjun pun sudah roboh.

Lantainya berlobang -lobang habis terkikis air diduga campuran material tidak sesuai standart.

Dia meminta kepada pihak BPD untuk mengambil sikap dan menuntaskan permasalahan ini.

” Kedatangan kami ini murni, bentuk kepedulian tanpa paksaan maupun suruhan dari pihak manapun,” ucapnya.

Foto : Papan plang pembangunan penanaman rumput lapangan serbaguna Desa Ulu Maras bersumber anggaran dana desa tahun 2021.

Menurut Aripin, warga dan pemuda menginginkan pembangunan di Kampung ini harus sesuai dengan aturan yang ada dan tepat sasaran.

Namun, jika ditemukan bukti terjadi penyimpangan penggunaan dana desa, kata dia minta di proses secara hukum, ancamnya.

Ketua BPD Idrus Sana di dampingi anggota,  TPK dan para staf desa merasa kebinggungan untuk memberikan penjelasan kepada warga dan pemuda dalam pertemuan yang berlangsung alot.

Pasalnya, dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan desa selama ini tidak ada arsip di kantor BPD.

Hal itu, diakui Idrus Sanna. Terlebih, dirinya anggota BPD baru menjabat.

Bahkan, sebut Idrus, saat dilakukan serah terima jabatan BPD. Tidak ada satu arsip pun dokumen yang turut di serah terimakan hingga saat ini.

Parahnya, lagi. Konon, kabarnya menyangkut perencanaan pelaksanaan pembangunan di desa. BPD jarang dilibatkan.

Sehingga keberadaan BPD, sebagai fungsi pengawasan perwakilan masyarakat dan mitra kerja kepala desa tidak terbangun sebagaimana mestinya.

Idrus berharap, kedepan permasalahan desa seperti ini tidak perlu terulang kembali.

Semua kegiatan yang menyangkut pembangunan dan penggunaan dana desa harus tranparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi agar masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan, tandasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here