Imigrasi Lingga luncurkan program Eazy Paspor,mudahkan Masyarakat urus Paspor

0
2417

Lingga -batamtimes.co- Untuk memudahkan Masyarakat  mendapatkan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mensosialisasikan aplikasi mobile paspor (M-Paspor).

Bertempat di gedung Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (27/6/2022) sosialisasi tersebut sekaligus peluncuran program Eazy Paspor.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Umum Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus mengatakan, sosialisasi aplikasi M-Paspor dan Eazy Paspor bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor.

“Tujuan kita adalah ingin memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor,” tutur Agus

M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

M-Paspor ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor. Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

“Secara singkatnya masyarakat tidak perlu bolak balik lagi ke kantor imigrasi dalam hal permohonan jadi cukup membuka aplikasi mobile paspor di playstore dan mengambil nomor antrian,” jelasnya

“Setelah itu masyarakat menentukan jadwal hari dan tempat imigrasi mana yang mereka pilih dalam mengajukan permohonan paspor,” tambahnya

Dikatakan Agus, untuk layanan Eazy Paspor merupakan bentuk layanan jemput bola yang diberikan oleh Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep.

“Layanan ini berlaku kepada instansi pemerintahan, swasta, masyarakat ataupun kelompok dapat mengajukan pelayanan paspor, dimana nantinya petugas-petugas imigrasi akan hadir dan datang ke tempat yang ditentukan bersama oleh pemohon,” tutupnya.

 

(Red/Cipto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here