Pengelola Hotel GGI Andi Terlibat Pencurian Minyak MT. Tabongan Kabur Terancam DPO

0
599
Hotel GGI dimana Andi bekerja dan Kapal MT.Fajar dalam kondisi terbakar di duga membawa minyak hasil Curian dari Kapal MT.Tabongan.

batamtimes.co , Batam – Pengusaha hiburan malam sekaligus pengelola hotel GGI Batam, Andi diduga terlibat dalam pencurian dalam kasus pencurian BBM di kapal tangker MT Tabonganen Menghilang Paska Terbakarnya MT Mona Tang 2 di Batu Ampar dua Minggu lalu.

Menghilangnya pengusaha hiburan malam ini membuat kepolisian gerah bahkan dari hasil pengembangan kepolisian Andi Terancam ditetapkan DPO serta aset akan disita berdasarkan TPPU.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri terkait berusaha dikonfirmasi awak media kelanjutan kasus ini yang ditangani polres Karimun.

“Kasus ini sudah ditelusuri serta dikembangkan dan diwacanakan masuk TPPU,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Dataran Engku Putri. Rabu(30/11).

Kata Dia, kalau memang ia(red-andi) Menghilang atau kabur tinggal kita tetapkan DPO nantinya dan tidak tertutup kemungkinan akan kita kejar Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU)nya.

Baca Juga :Pemilik Kapal MT.Fajar Andi Tersangka,Untuk Dugaan Pencurian Minyak Kapal MT.Tabongan

Selain itu, imbuhnya, kasus ini terus dipelajari keterlibatan lainnya karena sudah berakibat jatuhnya korban jiwa yang meninggal dilokasi. Apalagi dalam kasus ini ada unsur pencurian minyak.

Namun, dari hasil pengembangan sementara belum ditemukan adanya keterlibatan unsur instansi lain dalam kasus ini.

“Keterlibatan instansi lain belum ditemukan tetapi terus kita dalami,” jelasnya.

Sam menambahkan, penyidik polres Karimun terus bekerja keras mengungkap kasus ini dan profesional dalam penanganannya.

Sementara itu, pengusaha hiburan malam ini yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian minyak mentah dan merupakan barang bukti Kejari Karimun ini merupakan keponakan pengusaha minyak yang saat ini sudah divonis di PN Pekanbaru Abob.

Namun, lebih dikenal sering mengelola tempat hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur yang didatangkan luar Batam dan Cungkok asal China.

Sepak terjangnya dihiburan malam sudah tidak asing lagi, bahkan menurut salah seorang sumber Haluan Kepri kaget diduga menjadi broker dalam minyak ilegal.

“Tahunya kita dia pengusaha hiburan malam Penyedia wanita penghibur,” Kata S beberapa waktu lalu.

Kata Dia, dulunya kami taunya sebagai manager awalnya ditempat hiburan malam sambil menyediakan WTS asing di Batam.

“Dulunya Penyedia wanita penghibur diclub ternama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemilik kapal MT Mona Yang 2 atau MT Fajar berinisial A Terancam dipenjara karena diduga melakukan pencurian 1.132 ton minyak mentah yang merupakan barang bukti kejaksaan Karimun.

“Pemilik kapal A jadi tersangka karena kapal digunakan membawa minyak curian,” Kata Kapolda Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polsek Batu Ampar.

Kata Dia, hasil pengembangan kasus Polres Karimun ditemukan titik terang bahwa kapal milik pengusaha A di Batam.

Dan saat ini telah kita tahan 8 tersangka Oding pelaku utama sedangkan 7 orang lainnya operator membantu pencurian minyak tersebut.

“Tidak mungkin hanya Oding dan saat aktor pemodal sedang kita kejar keterlibatannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, kapal tersebut lebih dikenal Mona Tang 2 ketimbang MT Fajar , makanya kita tidak bisa berandai – andai terutama adanya keterlibatan syahbandar mengeluarkan izin labuh tambat.

Karena , imbuhnya, syahbandar tidak bisa melarang siapapun melakukan labuh tambat disana.

“Bisa saja disalah gunakan mereka dan tidak mungkin pelaku hanya delapan itu karena modalnya besar,” jelasnya.

Pewarta : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here