Pasca Bupati Nganjuk Tersangka, Sekda Jombang Ditetapkan Tersangka

0
756
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ita Triwibawati. Ita bersama suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, menjadi tersangka dugaan korupsi.

batamtimes.co , Jombang – Setelah status Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman ditingkatkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), giliran Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ita Triwibawati juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor keduanya.

“Tersangka Bupati Nganjuk, dan Sekda Jombang, istri Bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo, Ketua KPK yang dirilis Tempo.co, Selasa, (6/12/2016).

Agus Rahardjo juga memberikan keterangan, sebelumnya, pihakya telah menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk, di Jalan Basuki Rachmat Nomor 1, Mangundikaran, Senin (5/12/2016). Sebagian penyidik KPK juga memeriksa kediaman pribadi Taufiqurrahman di Jalan Kartini.

Dan dalam waktu bersamaan, enam penyidik KPK juga mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Ita Triwibawati, yang tak lain istri Taufiqurrahman.

“Betul. KPK menggeledah kantor Bupati Nganjuk dan Sekda Jombang,” kata Agus Rahardjo.

Sayangnya, Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan menyebutkan, perkara yang membelit suami-istri itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati di lantai satu kantor Pemkab Jombang, Senin (5/12/2016) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Beberapa jam usai penggeledahan, Sekda Ita keluar dari ruang kerjanya dan mengatakan, bahwa penggeledahan dan juga pemeriksaan terhadap dirinya adalah soal kegiatan dirinya di Kabupaten Jombang. “Mereka (penyidik KPK,red) menanyakan kegiatan saya selama di Jombang,” kata Ita.

Saat disinggung keterlibatan dirinya pada kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, soal dugaan korupsi pada kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015, dirinya enggan bicara. Justru, dirinya mengucapkan maaf kepada Bupati Jombang dan juga masyarakat.

“Saya minta maaf terhadap masyarakat dan juga Bupati Jombang. Mungkin hal ini menjadi kegaduhan di lingkup Pemkab Jombang,” katanya.

Pasangan suami isteri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk. Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. Taufiqurahman sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here