Polisi kembali menangkap 42 orang WNA China di Pulau Kasu Kota Batam

0
795

Jakarta – batamtimes.co – Polisi kembali menangkap 42 orang Warga Negara (WN) China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Puluhan WN China itu diduga jaringan love scamming yang sebelumnya digerebek.

Dikutip detikSumut, Rabu (6/9/2023), 42 WN China itu merupakan jaringan pelaku love scamming yang sebelumnya diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Penangkapan 42 WNA asal China itu diketahui dilakukan oleh Polresta Barelang.

“Kita mengamankan 42 orang WNA asal China lagi. Mereka kami titip di Polresta Barelang. Nanti akan kita sampaikan lengkapnya, masih pendalaman,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi.

Puluhan WN China diamankan dari persembunyiannya di salah satu rumah warga. Rumah tersebut dijadikan penampungan sementara ke 42 WN China itu.

Dari 42 orang yang diamankan, 34 di antaranya laki-laki dan 8 orang berjenis kelamin perempuan. Para WNA China itu berencana menyeberang ke Malaysia untuk kabur.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap 88 WN China. Puluhan WN China itu melakukan video call seks dengan para korbannya. Kemudian hasil video call tersebut digunakan untuk memeras korban.

 

 

Sumber : detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here