batamtimes.co,Batam-DPP Barisan Massa Demokrat (BMD) resmi mengeluarkan SK Kepengurusan BMD, baik di tingkat DPC Kota Batam serta DPD Kota Batam.Di dalam Surat Keputusan nomor 035/SK/DPP-BMD/IX/2015 ditunjuklah Amirullah sebagai Ketua DPD BMD Kepri dan Raja Amar Nasution Ketua DPC BMD Batam.
Eddy Susanto, korwil DPP BMD Kepri menegaskan jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus BMD, maka kepengurusan tersebut adalah bodong.”Mereka pengurus BMD yang sah. Edi Susilo tidak sah, dia sudah diberhentikan dan dipecat dari Demokrat. Sebetulnya tidak tepat juga dikatakan diberhentikan, sebab yang bersangkutan tidak punya SK resmi dari awal. Masih berbentuk foto kopian dan tidak punya susunan kepengurusan,” ujar Eddy Susanto.
Eddy Susanto menegaskan bahwa BMD sebagai sayap partai Demokrat, mau tidak mau, suka tidak suka, wajib untuk mendukung calon yang diusung oleh partai.
“Jadi seandainya ada yang membelot, itu tidak sah dan tidak ada kaitannya dengan pusat. Nggak bisa seenaknya main coblos sana coblos sini, dia sudah melanggar etika. Lagipula, Edi Susilo ini hanya pemegang mandat untuk membentuk kepengurusan BMD. Saat itu masa berlaku SK nya 30 hari dari dikeluarkan, tapi sampai saat ini tidak pernah buat kepengurusan,” ucap Eddy Susanto.(Tri)