Pengamat: Kejagung, Tunjukkan Taring Tuntaskan Kasus BTS

0
1791
Keterangan foto : Menkominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta – Direktur  Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P. Manalu menilai, langkah Ketua hakim Tipikor Fahzal Hendri dalam persidangan mega korupsi BTS 4G senilai Rp 8 Triliun menunjukkan wibawanya sebagai wakil Tuhan.

“Saya kira Ketua hakim Tipikor dalam persidangan saat itu mampu mengeksplor semua peran Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Termasuk menanyakan kemana saja aliran uang korupsi tersebut,” ujar Agus Rihat, Jumat 29 September 2023.

Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9) lalu saksi mahkota dalam korupsi penyediaan menara BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama menyebut aliran uang haram itu mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo, BPK serta komisi I DPR.

Menurut Agus Rihat, selain integritas yang bagus hakim Ketua Fahzal Hendri yang sangat baik. Kejaksaan Agung juga semakin berani menunjukkan taringnya untuk memeriksa orang-orang yang disebut dalam sidang mega korupsi berjamaah di BAKTI Kominfo tersebut.

“Saya yakin, seluruh rakyat Indonesia mendukung upaya penegakkan hukum total oleh hakim Ketua Fahzal Hendri yang berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat itu,” ujarnya.

Pengamat hukum ini meminta Kejaksaan Agung lebih berani untuk menunjukkan taring memeriksa siapapun nama-nama yang terlibat dan disebut dalam sidang itu.

“Kejaksaan Agung semakin perlu mendalami tentang adanya aliran dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menpora Dito, serta Komisi I DPR RI. Apabila terbukti segera tetapkan mereka sebagai tersangka. Jangan takut dan ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun,” jelasnya.

Namun dari sudut lain, dirinya mengaku terkejut setelah mengetahui langkah Menkominfo, bahwa ditengah persidangan mega korupsi yang masih berlangsung justru mengangkat Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI).

Karena, Fadhilah Mathar dinyatakan tidak lulus seleksi pada era Plt Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Menkominfo dan Fadilah berapa kali disebut namanya dalam persidangan.

“Saya cukup terkejut, kenapa Fadhilah Mathar seperti dipaksakan menjadi Dirut BAKTI oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Padahal, saat Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo, diadakan seleksi terbuka untuk posisi Direktur utama BAKTI dan setelah dinilai oleh tim seleksi tidak ada yang lulus untuk menduduki jabatan Dirut itu,” urainya.

Menurut Agus Rihat, dengan pengangkatan Fadhilah Mathar sebagai Direktur utama BAKTI, Budi Arie harus bisa menunjukkan kinerja yang bersangkutan mampu menuntaskan proyek strategis nasional dengan dana jumbo di BAKTI. Seperti pengadaan Satelit Satria 2, BTS lanjutan dan lainnya.

“Budi Arie yang sangat dipercaya dan dikenal sebagai tokoh relawan pendukung utama Jokowi harus menempatkan proyek strategis nasional di Kominfo menjadi sucses story terbaik bagi Jokowi ketika tak lagi menjabat sebagai presiden,” tegasnya.

Karena, menurutnya, PSN di Kominfo, khususnya di BAKTI merupakan salah satu program unggulan Jokowi untuk kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

“Jangan sampai Budi Arie menjadi batu sandungan bagi presiden Jokowi dengan tidak menuntaskan proyek ini diakhir jabatan. Hal ini bisa berdampak buruk bagi Jokowi nantinya. Budi Arie harus menuntaskan proyek BTS 4G ini tepat waktu sesuai harapan presiden. Jika proyek ini tidak selesai Menkominfo sama saja mencoreng citra Jokowi diakhir periodenya,” demikian Agus P. Rihat Manalu.

 

(Red/Tanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here