Sudah Empat Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Postingan Ketua Kadin Provinsi ‘Pengalihan Isu Bom’

0
653
Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana.

batamtimes.co , Batam – Penyidik Polda Kepri tengah meyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Maruf Maulana.

Bahkan setidaknya, atas unggahan foto meme berisikan ‘pengalihan isu bom’ sudah empat orang saksi telah diperiksa polisi dari kalangan wartawan. Sebagai admin pada grup media sosial WhatsApp tersebut.

“Dugaan kasus Maruf Maulana itu berlanjut. Beberapa saksi dari rekan oknum wartawan sebagai admin tengah kami periksa. Tanya saja sama dia (oknum wartawan yang dimaksud). Iya, berlanjut kok,” kata Kapolda Kepri Brigjend Pol, Sabtu (17/12/2016) pukul 22.00 WIB di pelataran rumah dinasnya di Nongsa, Batam.

Tambah Sam, agar proses penyelidikan tentang kasus ini terang-benderang pihaknya sudah mendatangkan ahli bahasa menilai tulisan pada postingan itu apakah dapat berpotensi memicu keresahan dan dorongan naluri seseorang melakukannya. “Iya, ahli bahasa telah didatangkan kok. Nanti pasti kami kabari selanjutnya. Yang pasti berlanjut,” katanya.

Ketika disinggung, apakah terperiksa Maruf Maulana ini berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana Undang-undang ITE ini? Sam tak gegabah dan terburu-buru menjawab itu. Lantaran, ia memilih lebih profesional menyelidik kasus dari pada mendahului fakta-fakta hukum yang membelit postingan tersebut. “Nanti kami lihat ya. Lebih profesional saja, intinya begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, gara-gara postingan foto yang diunggah pada Selasa (13/12/2016) pagi meme oleh Maruf Maulana di sebuh grup media sosial WhatsApp membuat Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian marah dan kecewa.

Sam menceritakan di lantai dua Rupatama Mapolda Kepri usai keluar ekspos kasus dua wartawan tersangka pemerasan, katanya, Maruf Maulana memposting foto di grup WhatsApp yang kebetulan Sam adalah anggota bagian grup itu juga. Dalam foto meme itu tambahnya ada kaitannya dengan bom panci pada Sabtu, 10 Desember 2016 lalu di Bekasi.

“Tadi saya marah di grup (WhatsApp), mungkin gurau Maruf Maulana pengalihan isu dengan bom termos. Dia (Maruf) tidak sepatutnya memposting itu. Dia tidak menghargai kinerja polisi,” kata Sam dengan nada kesal kepada sejumlah wartawan termasuk Tribun Batam ada di dalam wawancara itu.

Tambah Sam sebelumnys, pada rapat Selasa (13/12/2016) pagi yang dipimpin olehnya bersama beberapa personel Detasemen Khusus (Densus) 88 pihaknya menyampaikan hal itu. Dan hasilnya, Densus marah dan kesal kepada Maruf Maulana.

“Kebetukan tadi rapat bersama teman-teman Densus 88, saya sampaikan. Dan semua marah. Dan mereka (Densus 88) share seluruh Indonesia. Silahkan mau minta maaf seluruh Indonesia. Saya selaku Kapolda penjaga keamanan di Kepri merasa tersinggung,” tandas Sam kala itu.

 

(tribun batam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here